TOMOHON, iNews.id - Suami di Tomohon mengamuk dengan membawa parang ke rumah tetangga yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras). Dia emosi lantaran suara keributan menganggu istrinya yang sedang sakit hingga tak bisa istirahat.
Tim URC Totosik Polres Tomohon yang menerima laporan langsung mengamankan DL (52) warga Lingkungan XI, Kinilow I, Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (22/2/2021) pukul 22.30 WITA. Dia diamankan atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terhadap Refli Pusung (33) tetangganya.
Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya menggelar pesta miras sambil memutar musik dengan volume tinggi. Hal tersebut mengakibatkan istri pelaku yang sedang sakit sangat terganggu sehingga tidak bisa beristirahat.
"Pelaku sangat kesal lalu mendatangi rumah korban yang berdekatan dengan rumahnya sambil menenteng sebilah parang. Tanpa basa basi, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban namun korban berhasil menghindar," ujar Yanny Watung, Selasa (23/2/2021).
Editor : Donald Karouw