Istri Sakit, Suami di Tomohon Ngamuk Bawa Parang ke Tetangga Gegara Ribut Pesta Miras
Selasa, 23 Februari 2021 - 12:28:00 WITA

Beberapa orang lainnya yang berada di TKP langsung menahan pelaku, kemudian melaporkannya ke Polres Tomohon. Laporan direspons cepat Tim URC Totosik dan piket Polsek Tomohon Utara.
"Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Tomohon Utara untuk diminta keterangan lebih lanjut. Pesta miras kemudian kami bubarkan dan warga yang ikut berkumpul di TKP kami minta segera kembali ke rumah masing-masing,” kata Watung.
Editor: Donald Karouw