get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertifikasi Halal Bikin UMKM Makin Laris, Omzet Naik Hingga 50 Persen

Izin Usaha Dipermudah, Bahlil: Pembuatan Cukup Lewat OSS, Tak Ada Biaya

Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:41:00 WITA
Izin Usaha Dipermudah, Bahlil: Pembuatan Cukup Lewat OSS, Tak Ada Biaya
Menteri Bahlil mengatakan, pembuatan izin usaha tidak perlu biaya.(Foto: ist)

“Ini mempermudah kami dari pelaku UMKM di mana perizinan lebih sederhana, tidak ada calo, kita langsung online, dengan mengakses tidak harus perantara dan lainnya di mana kita dibebankan biaya tersendiri. Kita lebih gampang, mudah dan terjamin,” ujarnya.

Sesuai dengan catatan Kementerian Investasi/BKPM, sejak dijalankannya sistem OSS Berbasis Risiko pada 4 hingga 10 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB telah diterbitkan sebanyak 17.665 NIB.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut