get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Tragis Keluarga Korban Tewas Kecelakaan, Uang Asuransi Rp50 Juta Raib Dijambret

Januari-September 2021, Jasa Raharja Sulut Bayar Santunan Rp30 Miliar

Senin, 04 Oktober 2021 - 19:36:00 WITA
Januari-September 2021, Jasa Raharja Sulut Bayar Santunan Rp30 Miliar
Petugas Jasa Raharja Sulut memberikan pelayanan kepada masyarakat (Foto: Antara/Humas JR Sulut)

MANADO, iNews.id - Selama Januari hingga September 2021 PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) telah membayar santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp30 miliar. Jumah santunan mengalami kenaikan jika dibandungkan dengan tahun sebelumnya.

"Penyerahan santunan meliputi tiga daerah yang merupakan wilayah kerja yakni Provinsi Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara," kata Kepala Jasa Raharja Sulut Pahlevi di Manado, Senin (4/10/2021).

Dia mengatakan dari total nilai itu, jenis santunan yang sudah diserahkan terdiri untuk korban meninggal dunia sebesar Rp19 miliar lebih dan korban luka-luka Rp10,2 miliar.

"Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah santunan naik sebesar 7,71 persen," katanya.

Pahlevi mengatakan, dengan meningkatnya jumlah penyerahan santunan kepada korban dan ahli Waris korban kecelakaan, mengimbau kepada masyarakat agar terus berhati-hati dalam berkendara untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan serta berkendara dengan tertib dan aman.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut