Jelang Malam Tahun Baru, Tim Gabungan Sita 302 Botol Miras di Gorontalo
Kamis, 31 Desember 2020 - 08:10:00 WITA

Minuman keras jenis Soju sebanyak 19 botol dan Minum keras jenis Smirnoff sebanyak 22 botol.
“Selanjutnya tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, gabungan tim Resmob Polda Gorontalo dan Sat Intelkam Polres Gorontalo Kota langsung mengamankan Js alias Ijep di Mapolres Gorontalo Kota beserta dengan barang bukti guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya,”ujar Kasat Reskrim.
"Saat tim gabungan mengamankan minuman keras di rumah milik JS sebanyak 14 kardus, tim gabungan juga mengamankan minuman keras jenis anggur merah di Barbershoop miliknya sebanyak tujuh kardus," tutur AKP Laode.
Editor: Cahya Sumirat