Masuk Zona Merah, Kendaraan Masuk ke Kota Gorontalo Dibatasi

KOTA GORONTALO, iNews.id - Semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Gorontalo dibatasi. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Gorontalo terhitung mulai 28 hingga 31 Desember 2020.
Bukan hanya kendaraan, jam operasional mal, bioskop, café, restoran, rumah makan serta tempat hiburan lainnya dibatasi waktunya hingga pukul 21.00 WITA.
"Ini bukan ditutup, tapi dibatasi. Silahkan bagi yang mau melintas, tapi untuk kegiatan yang jelas seperti ke apotik, rumah sakit dan lainya, dan tidak untuk kegiatan berkerumun,” tutur Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung, Senin (28/12/2020).
Sesuai dengan instruksi Wali Kota Gorontalo juga bahwa pada tanggal 31 Desember 2020 pukul 18.00 WITA hingga 1 Januari 2021 pukul 04.00 WITA, Pemkot Gorontalo akan melakukan penerapan pembatasan sementara akses jalan dari dan ke Kota Gorontalo. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penumpukan orang di pusat kota.
Sedangkan untuk destinasi wisata, tetap di buka dengan ketentuan membatasi jumlah pengunjung.
Editor: Cahya Sumirat