get app
inews
Aa Text
Read Next : Puasa Ramadhan Hari Pertama di Gorontalo, Ribuan Warga Gelar Tradisi Ketuk Sahur

Masuk Zona Merah, Kendaraan Masuk ke Kota Gorontalo Dibatasi

Selasa, 29 Desember 2020 - 09:09:00 WITA
Masuk Zona Merah, Kendaraan Masuk ke Kota Gorontalo Dibatasi
Kendaraan masuk ke Kota Gorontalo dibatasi sejak Senin (28/12/2020). (Foto: Istimewa)

KOTA GORONTALO, iNews.id - Semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Gorontalo dibatasi. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Gorontalo terhitung mulai 28 hingga 31 Desember 2020.

Bukan hanya kendaraan, jam operasional mal, bioskop, café, restoran, rumah makan serta tempat hiburan lainnya dibatasi waktunya hingga pukul 21.00 WITA.

"Ini bukan ditutup, tapi dibatasi. Silahkan bagi yang mau melintas, tapi untuk kegiatan yang jelas seperti ke apotik, rumah sakit dan lainya, dan tidak untuk kegiatan berkerumun,” tutur Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro  melalui Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung, Senin (28/12/2020).

Sesuai dengan instruksi Wali Kota Gorontalo juga bahwa pada tanggal 31 Desember 2020 pukul 18.00 WITA hingga 1 Januari 2021 pukul 04.00 WITA, Pemkot Gorontalo akan melakukan penerapan pembatasan sementara akses jalan dari dan ke Kota Gorontalo. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penumpukan orang di pusat kota. 

Sedangkan untuk destinasi wisata, tetap di buka dengan ketentuan membatasi jumlah pengunjung.

Polres Gorontalo juga  tidak memperkenankan warga masyarakat untuk ikut dan mengadakan perayaan menyambut Tahun Baru 2021. Hal itu dilakukan lantaran melihat kondisi pandemi Covid -19 di Kota Gorontalo yang saat ini dalam status zona merah.

“Larangan itu berupa pendirian panggung atau tenda hiburan di pinggir jalan, pesta kembang api, mercon, petasan, hiburan musik atau kegiatan sejenisnya di café, hotel, tempat hiburan serta di lapangan terbuka, karena berpotensi menjadi penyebaran Covid-19” kata AKP Hutagalung.

Sedangkan untuk masjid-masjid di Kota Gorontalo yang melaksanakan kegiatan dzikir pergantian tahun kata mantan Kapolres Bone Bolango ini, cukup hanya dihadiri oleh jamaah masjid setempat serta hanya sampai pukul 21.00 WITA, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut