get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Sepak Terjang 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Padang dan Tanjungbalai

JI Diduga Dapat Dana Rp70 Miliar Tiap Tahun, Densus 88 Terus Telusuri

Jumat, 26 November 2021 - 15:15:00 WITA
JI Diduga Dapat Dana Rp70 Miliar Tiap Tahun, Densus 88 Terus Telusuri
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. Polisi menyita ribuan kotak amal terkait terorisme(foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Informasi soal dugaan yayasan pendana jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dapat mengantongi dana hingga Rp70 miliar dalam setahun terus ditelusuri Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Kendati begitu, hal tersebut sejauh ini belum dapat dibuktikan oleh penyidik dari Detasemen lantaran mekanisme pendanaan jaringan yang terputus.

"Ada yang bilang (keterangan tersangka) bisa sampai Rp70 miliar setahun sebenarnya (keuntungan). Tapi kami tidak punya bukti itu dalam konteks pemeriksaan laporan begitu," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Menurut Aswin, pengumpulan dana yang dilakukan oleh jaringan teroris tersebut kebanyakan tak tercatat sebagai sebuah laporan keuangan yang sahih. Meskipun, pengelolaan dana tersebut dilakukan oleh yayasan ataupun badan amal yang memiliki keabsahan hukum.

Dana yang dikumpulkan oleh yayasan sayap kemudian digunakan oleh jaringan JI untuk memenuhi kebutuhan operasional. Mulai dari pembelian senjata, penyembunyian teroris yang menjadi buron oleh kepolisian, hingga kegiatan sehari-hari. 

"Kalau yang kita tahu sistem sel terputus atau sistem pengumpulan dana tidak dilaporkan dari bentuk transfer atau lainnya," ujar Aswin. 

"Dalam satu acara, ada mereka membuat target penerimaan yang dokumennya sudah kami dapat, itu sekitar Rp28 miliar target dia," katanya lagi.

Sejauh ini, kata Aswin, penyidik telah berhasil mengamankan 24 tersangka yang diduga berkaitan dengan pendanaan jaringan itu. Mereka terbagi dalam dua yayasan, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Penyidik, kata Aswin, masih mengembangkan kelompok-kelompok yang menyandang dana untuk menghidupkan organisasi teroris tersebut selama ini.

Densus menemukan, setidaknya dalam setahun kedua yayasan tersebut dapat meraup keuntungan hampir mencapai Rp30 miliar. Jumlah diperkirakan dapat bertambah lantaran hanya yang tercatat dalam laporan keuangan resmi milik yayasan.

"Pendapatannya hampri sekitar Rp15 miliar per tahun. Jadi itu yang baru masuk dalam hitungan laporan keuangan mereka. Di BM ABA juga tidak jauh beda, itu sekitaran Rp14 miliar per tahun," tutur Aswin.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut