get app
inews
Aa Text
Read Next : Menko PMK Sebut Kerumunan di Gudang Bulog Sibolga Bukan Penjarahan

Jual Kebutuhan Pokok, Bulog Dorong Peningkatan RPK hingga Pelosok Desa

Senin, 23 Januari 2023 - 16:32:00 WITA
Jual Kebutuhan Pokok, Bulog Dorong Peningkatan RPK hingga Pelosok Desa
Pemimpin Wilayah Bulog Sulut dan Gorontalo Ali Ahmad Najih Amsari. (Foto: Antara)

"Sehingga, kami terus mencari mitra RPK untuk penjualan kebutuhan pokok masyarakat yang murah dan terjangkau," katanya.

Bagi masyarakat yang ingin berusaha, bisa membuka RPK, syarat yang diperlukan adalah fotokopi KTP, KK, dan rekomendasi dari RT/RW serta Kepala Desa (untuk kedai/toko).

Selain itu, pendaftar juga harus sudah memiliki lahan atau tempat usaha/outlet. Sedangkan untuk mereka yang tercatat sebagai koperasi, ormas, atau perusahaan, harus menyertakan SIUP, NPWP, dan keterangan domisili.

RPK diperuntukkan bagi perseorangan, kedai atau toko, serta koperasi, ormas, atau perusahaan. Selanjutnya, persyaratan tersebut dibawa ke pelayanan RPK yang berada di kantor Bulog setempat.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut