get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Judi Togel di Tengah Pandemi Covid-19, Wabup Mimika: Saya Tindak Tegas

Judi Togel Marak di Manado, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Minggu, 17 Mei 2020 - 18:08:00 WITA
Judi Togel Marak di Manado, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Tim Rayon Citraland dan Tikala menangkap pelaku judi togel .(Foto : iNews/Arther Loupatty)

MANADO, iNews.id - Tim Gagak Hitam Rayon Citraland dan Tim Rayon Tikala Polresta Manado, Sulawesi Utara berhasil menangkap dua pelaku perjudian jenis kupon putih (togel), Sabtu (16/05/2020) malam. Mereka berinisial OH (31), warga Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget dan BJ (29), warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting.

Pengungkapan kasus ini berdasar informasi masyarakat, jika di salah perumahan yang ada di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget ada kegiatan judi togel. Berdasarkan laporan itu Tim Rayon Gagak Hitam Tikala dan Citraland langsung melakukan penyelidikan dan memantau keberadaan para pelaku.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polresta Manado, Kompol Suprijadi langsung menuju TKP. Setibanya di lokasi, tim langsung menangkap pelaku dan mengumpulkan barang bukti.

Kasat Sabhara pimpin langsung penangkapan judi togel

Saat diinterogasi, pelaku OH mengaku dirinya hanya sebagai pengecer, sementara hasil penjualan togel disetorkan kepada pelaku BJ. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Editor: Arther Loupatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut