Kabar Gembira, TPP Pemprov Gorontalo Segera Cair usai Disetujui Kemenkeu

GORONTALO, iNews.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo jelang Lebaran yang semakin dekat. Pasalnya, usulan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah disetujui Kementerian Keuangan.
"Usulan TPP dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu sudah disetujui, Senin (10/4/2023). Pemprov Gorontalo tinggal menunggu rekomendasi persetujuan dari Kemendagri," kata Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel.
Menurut Sukri, benar surat persetujuan dari Kemenkeu sudah ada Senin ini. Suratnya dilayangkan ke Kemendagri untuk dibuatkan rekomendasi persetujuan.
"Paling lama satu dua hari ini TPP sudah bisa dibayarkan,” kata Sukril.
Ditanya soal besar kecilnya nominal TPP, Sukril menyebut tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Catatan pentingnya, tahun depan Pemprov Gorontalo harus merampungkan perhitungan TPP berdasarkan kelas jabatan dan analisis beban kerja.
“Ada kemungkinan tahun depan nominalnya turun berdasarkan kelas jabatan. Banyak variabel yang mempengaruhi seperti indeks kemahalan konstruksi setiap daerah, kapasitas fiskal, indeks pelaksanaan pemerintah daerah dll. Kalau itu rendah rendah akan mempengaruhi dasar pembayaran TPP,” tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat