Kabur dari Fasilitas Karantina usai Dites Positif Covid-19, Pria China Terancam Dibui
Kamis, 05 Januari 2023 - 15:47:00 WITA

“Kami berencana untuk menyelidiki orang tersebut setelah masa isolasi wajib selesai,” kata polisi.
Pria China itu sempat masuk dalam daftar buron karena diduga melarikan diri sambil menunggu masuk ke karantina. Dia dapat dikenakan hukuman satu tahun penjara, atau denda 10 juta won, jika terbukti melanggar Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular di Korsel.
Sejak Senin (2/1/2023) lalu, Korea Selatan mulai mewajibkan para pendatang dari China untuk menjalani tes PCR pada saat kedatangan mereka di negeri ginseng. Kebijakan pembatasan itu diberlakukan di tengah melonjaknya kasus Covid di China, akhir-akhir ini.
Editor: Cahya Sumirat