get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

Kadiv Pemasyarakatan Pastikan Lapas Gorontalo Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi

Jumat, 16 Desember 2022 - 16:56:00 WITA
Kadiv Pemasyarakatan Pastikan Lapas Gorontalo Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Johanes Widijantoro (kedua kiri), Jemsly Hutabarat (tengah) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan (kanan). (Foto: Antara)

"Lapas ini adalah pelayanan publik, bukan menghukum, makanya namanya Lembaga Pemasyarakatan," tuturnya.

Sehingga kata dia, bagaimana warga binaan di dalam Lapas dilayani sesuai dengan standar pelayanan di Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.

"Kita coba cek satu-satu, dari makanan apakah sesuai dengan apa yang telah dibuat dalam ketentuan dalam Kementerian, yang kedua bagaimana masuk ke sini," katanya.

Selanjutnya adalah pembinaan, menurutnya pembinaan warga binaan di dalam Lapas Gorontalo berkontribusi kepada masyarakat, seperti pembuatan batako dan kerajinan tangan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut