get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidak Proyek Jalan Diwarnai Ketegangan, Rombongan DPRD Bangkalan Diadang Warga

Kadivpas Kemenkumham Sulut Sidak Rutan Kelas IIB Kotamobagu

Kamis, 24 Februari 2022 - 10:53:00 WITA
Kadivpas Kemenkumham Sulut Sidak Rutan Kelas IIB Kotamobagu
Penggeledahan lapas memeriksa barang terlarang yang dibawa penghuni dalam lapas. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Kotamobagu. Sejumlah barang terlarang masih ditemukan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas)  Kanwil Kemenkumham Sulut, Bambang Haryanto didampingi Kepala Bidang Keamanan, Yusran Sa'ad dan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Sulut turun langsung.

Mereka berjumlah 17 orang, tim menggeledah blok-blok hunian untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib terutama dari handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar). 

"Tidak ada lagi kompromi terhadap petugas yang lalai dan bekerja tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Ayo kerja dengan baik dan jadilah anggota pemasyarakatan yang berintegritas," tutur Bambang Haryanto. 

Dalam sidak yang digelar pada malam hari, Rabu (23/2/2022) itu tidak ditemukan barang jenis narkoba mau pun handphone, namun ada beberapa barang larangan yang masih ditemukan dalam blok-blok hunian.

"Ada beberapa barang-barang larangan yang masih kita jumpai seperti gelas dari kaca, kemudian ada pisau cutter, ada kabel dan sebagainya, ada sendok stainless, ini kan juga gak boleh," kata Bambang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas)  Kanwil Kemenkumham Sulut, Bambang Haryanto mengatakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengamanatkan tiga arahan untuk pemasyarakatan yang lebih baik dan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait. 

"Dalam rangka menindaklanjuti salah satu arahan tersebut yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), kami melakukan sidak di Rutan Kelas IIB Kotamobagu," ujar Kadivpas Bambang Haryanto, Kamis (24/2/2022).

Bambang Haryanto berharap bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala khususnya untuk satuan kerja di Sulut guna menghindari adanya gangguan kamtib.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut