Kakek Bejat Tega Cabuli Cucu Usia 3 Tahun
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Perbuatan bejat dilakukan seorang kakek berinisial P (51) asal Lampung Utara. Dia ditangkap polisi karena mencabuli cucunya yang masih berusia 3 tahun.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, perbuatan cabul dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan.
"Pelaku diduga mencabuli cucunya yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan itu dilakukan P saat korban ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Eko saat dihubungi, Senin (27/12/2021).
Eko menambahkan, perbuatan itu terungkap, setelah korban mengeluh kesakitan pada organ vital. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan ibunya. Dia langsung mengecek kemaluan korban yang ternyata kemaluan korban mengalami luka kemerahan.
Editor: Cahya Sumirat