Kakek di Talaud Cabuli Bocah 6 Tahun Berkali-kali saat Numpang Becak Motor
Selasa, 25 Oktober 2022 - 15:38:00 WITA

Perbuatan terduga pelaku kemudian diketahui oleh keluarga korban, dan langsung melaporkan kejadian tersebut.
“Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” katanya.
Saat ini terduga pelaku sudah ditahan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Terduga pelaku ditahan selama 20 hari, sejak tanggal 23 Oktober hingga 11 Nopember 2022 di Rutan Mapolsek Lirung,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat