get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertifikasi Halal Bikin UMKM Makin Laris, Omzet Naik Hingga 50 Persen

Kanwil Kemenkumham Sulut Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan UMK di Kota Kotamobagu

Kamis, 24 Februari 2022 - 19:30:00 WITA
Kanwil Kemenkumham Sulut Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan UMK di Kota Kotamobagu
Pendaftaran perseroan perorangan bagi UMK di Sutan Raja Hotel, Kotamobagu, Kamis (24/2/2022).(Foto: Humas)

"Secara teknis operator Kantor Wilayah mendaftarkan secara online pada website ahu.go.id. Dengan persayaratan dokumen KTP dan NPWP. Setelah itu nanti dibuat pernyataan bahwa UMK tersebut mempunyai usaha kemudian membayar biaya administrasi Rp. 50.000 sebagai PNBP untuk pendaftaran," tuturnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, serta Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dondo dan Jajaran Pemerintahan Kota Kotamobagu. 

Hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto dan Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, Diseminasi diikuti peserta yang datang dari kalangan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Kotamobagu.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut