Kapolda Gorontalo Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Polri dan Kamtibmas Pemilu 2024

GORONTALO, iNews.id - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menekankan anggota jajaran agar menjaga netralitas saat menjalankan tugas pengamanan pesta demokrasi mendatang. Netralitas ini harus dimiliki setiap anggota Polri.
“Saya ingatkan kepada seluruh rekan-rekan anggota Polri agar tetap menjaga netralitas sehingga bisa fokus dalam pengamanan Pemilu 2024 tanpa intervensi dari pihak lain yang memiliki kepentingan,” ujarnya saat memimpin apel pagi di Mapolda Gorontalo, Senin (23/10/2023).
Dia menegaskan sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur terkait netralitas personel Polri. Dalam mengawal pemilu serentak, personel terikat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis dan ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
Kapolda juga menerangkan, Polri dituntut untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib, terkendali selama masa pemilihan umum.
Editor: Donald Karouw