get app
inews
Aa Text
Read Next : Rektor Beserta Wakil UGM Digugat ke PN Sleman Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kapolda Gorontalo Sebut Proses Hukum Mahasiswa UNG Hina Presiden Tetap Berjalan

Senin, 05 September 2022 - 17:07:00 WITA
Kapolda Gorontalo Sebut Proses Hukum Mahasiswa UNG Hina Presiden Tetap Berjalan
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok (kiri) bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika (kanan) memberikan nasihat kepada Yunus Pasau (tengah) di kantor Rektorat UNG di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (5/9/2022). (Foto: Anta

Sanksi bersyarat tersebut berupa skorsing kegiatan kuliah selama satu semester, atau mengerjakan penugasan khusus yaitu membuat empat tulisan ilmiah.

"Ini tidak mudah karena di sisi lain memang kita harus mengambil sanksi yang bersifat memberikan efek jera, tapi di sisi lain harus memberikan edukasi kepada yang bersangkutan," ucap Eduart.

Ia mengungkapkan, Yunus sudah mengakui bahwa kata yang dia lontarkan saat orasi unjuk rasa pada hari Jumat (2/9) lalu merupakan spontanitas.

Yunus Pasau pun kata Rektor telah melakukan permintaan maaf secara terbuka, baik kepada Presiden, keluarga, masyarakat Indonesia dan juga kepada Universitas Negeri Gorontalo.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut