Kapolres Minahasa Keluarkan 7 Imbauan Jelang Natal dan Tahun Baru, Larang Konvoi hingga Miras
MANADO, iNews.id - Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengeluarkan sembilan poin imbauan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Khususunya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Dalam imbauan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas serta kelancaran lalu lintas.
Masyarakat diminta untuk tidak menjual, menyediakan dan mengonsumsi alkohol atau minuman keras. Kemudian pengguna jalan atau pengendara motor, mobil dan sejenisnya dilarang konvoi atau ugal-ugalan di jalan raya. Kendaraan juga dilarang menggunakan knalpot bising.
Terkait petasan yang sudah menjadi tradisi, Kapolres imbau agar itu dapat dihindari karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, Kapolres meminta untuk tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apa pun. Warga juga diingatkan agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum.
“Mari kita jaga solidaritas dan toleransi antarumat beragama. Segera lapor atau hubungi Pusat Pelayanan Pengaduan/Bantuan Polisi di hotline 110 jika ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tulis Kapolres dalam pesan imbauan tersebut dikutip Minggu (12/12/2021).
Editor: Donald Karouw