Polisi Tangkap 4 Gadis Pelaku Penganiayaan Anak Perempuan yang Viral di Minahasa
Minggu, 12 Desember 2021 - 00:54:00 WITA
MINAHASA, iNews.id - Polres Minahasa menangkap empat terduga pelaku kasus perundungan terhadap seorang anak perempuan, yang kejadiannya viral di media sosial (medsos). Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan empat gadis remaja itu.
“Bahwa benar pada tanggal 8 Desember 2021 telah dilaporkan di Polres Minahasa, terkait perkara penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban seorang siswi berinisial CLP (13), warga Kembuan, Tondano Utara, Minahasa,” ujarnya, Sabtu (11/12/2021).
Kasus tersebut dilaporkan oleh ayah korban, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/551/XII/2021/Sulut/Polres Minahasa.
Editor: Berli Zulkanedi