get app
inews
Aa Text
Read Next : BPBD Minahasa Tenggara Imbau Warga di Pesisir Pantai Waspadai Gelombang Tinggi

Polisi Tangkap 4 Gadis Pelaku Penganiayaan Anak Perempuan yang Viral di Minahasa

Minggu, 12 Desember 2021 - 00:54:00 WITA
Polisi Tangkap 4 Gadis Pelaku Penganiayaan Anak Perempuan yang Viral di Minahasa
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Arther)

MINAHASA, iNews.id - Polres Minahasa menangkap empat terduga pelaku kasus perundungan terhadap seorang anak perempuan, yang kejadiannya viral di media sosial (medsos). Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan empat gadis remaja itu.

“Bahwa benar pada tanggal 8 Desember 2021 telah dilaporkan di Polres Minahasa, terkait perkara penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban seorang siswi berinisial CLP (13), warga Kembuan, Tondano Utara, Minahasa,” ujarnya, Sabtu (11/12/2021).

Kasus tersebut dilaporkan oleh ayah korban, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/551/XII/2021/Sulut/Polres Minahasa.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut