Polisi Tangkap 4 Gadis Pelaku Penganiayaan Anak Perempuan yang Viral di Minahasa
Minggu, 12 Desember 2021 - 00:54:00 WITA
“Terduga pelakunya empat orang perempuan warga Kembuan. Masing-masing berinisial NNW (17), RAM (19), MMRK (16), dan CEL (20),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, Satreskrim Polres Minahasa telah meminta keterangan terhadap saksi, saksi pelapor, saksi korban, juga keempat terduga pelaku.
“Keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa, dan Penyidik sudah mengirimkan surat ke Bapas untuk pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban. Kemudian juga berkoordinasi dengan Lapas Anak Tomohon untuk penitipan terduga pelaku yang masih di bawah umur,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi