Kasus Kekerdilan Masih Tinggi, Gorontalo Utara Targetkan Turun jadi 9 Persen
Kamis, 13 Oktober 2022 - 18:22:00 WITA
Ia mengatakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, penanganan kasus kekerdilan anak wajib ditangani dari hulu ke hilir.
Artinya, penanganan yang dilakukan benar-benar ditujukan kepada kelompok sasaran, mulai dari remaja, pasangan usia subur, ibu hamil dan menyusui.
Dengan harapan, percepatan penurunan kasus kekerdilan anak dapat optimal dan menjangkau 123 desa, sehingga tidak hanya terpusat di lokasi fokus saja. "Dengan begitu, tidak ada lagi kasus baru," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat