Kawal Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, RPA Perindo Sulut Datangi RS di Manado

MINAHASA, iNews.id - Partai Perindo mengawal kasus pencabulan yang terjadi di Kelurahan Maesa, Tondano Selatan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (9/11/2023) pukul 14.00 Wita. Korban berinisial CT (6 tahun) yang dicabuli oleh pelaku FU (71 tahun).
Dalam mengawal kasus ini, DPW RPA Perindo Sulut mendatangi RSUP Prof Kandou Malalayang, Kota Manado, Sulut terkait permintaan Visum et Repertum Psikiatrikum terhadap korban.
"Kunjungan kali ini untuk visum yang diminta oleh kejaksaan untuk kelengkapan berkas," ujar Ketua DPW RPA Partai Perindo Sulawesi Utara Anneke S Lesar, Jumat, (8/3/2024).
Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
"RPA Perindo akan mengawal sampai tuntas untuk pendampingannya," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi