BITUNG, iNews.id – Seorang pemuda ditangkap Tim Resmob Polres Bitung di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. Dia kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer.
“Pemuda berinisial YP (18) ini diamankan saat sedang berboncengan sepeda motor dengan temannya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (5/10/2022).
Penangkapan dilakukan saat Tim Resmob Polres Bitung sedang melakukan patroli malam hingga pagi hari di sekitar wilayah Kota Bitung.
“Saat melakukan patroli, tim bertemu dengan dua pemuda berboncengan sepeda motor. Tim kemudian menghentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan. Polisi akhirnya menemukan panah wayer bersama pelontarnya yang diselipkan di pinggang pemuda YP,” katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News