BITUNG, iNews.id – Tiga pria diamankan Tim Resmob Polres Bitung saat sedang pesta miras di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Senin (3/10/2022) tengah malam. Ketika diamankan, Tim mendapatkan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di lokasi.
“Polisi mengamankan 3 pria, masing-masing berinisial JP (20), YK (22), dan HL (30), beserta barang bukti 2 buah pisau badik di lokasi pesta miras,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (4/10/2022).
Ketiga pria ini ditangkap berdasarkan laporan warga ke aparat kepolisian, yang merasa resah dengan keberadaan ketiganya yang membuat keributan saat pesta miras.
“Mendapat informasi dari warga, Tim Resmob yang sedang berpatroli segera menuju TKP dan menjumpai 3 pria sedang pesta miras. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 2 buah pisau badik yang terletak di bawah kaki ketiga pria ini,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News