Bikin Keributan, 2 Remaja Pemilik dan Pembawa Senjata Tajam Ditangkap Polres Bitung

BITUNG, iNews.id – Dua remaja pria yang diduga sebagai pemilik dan pembawa senjata tajam, di wilayah Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, diamankan Tim Resmob Polres Bitung, Minggu (2/10/2022) dini hari. Mereka berada di lokasi keributan.
“Senjata tajam jenis pisau badik diduga milik F (15), warga Kecamatan Maesa. Sedangkan yang membawa senjata tajam tersebut adalah A (15), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (2/10/2022).
Awalnya petugas sedang berpatroli rutin sejak Sabtu (1/10) malam. Kemudian pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, petugas mendapat informasi adanya keributan yang dilakukan oleh sekelompok anak muda, di ruas jalan Kampung Empang, Kelurahan Bitung Timur.
“Petugas lalu mendatangi TKP dan mendapati sejumlah anak muda, selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan. A kedapatan membawa sebilah pisau badik yang diduga milik F. Keduanya beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat