get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pejabat Pemkot Medan Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kasus Apa?

Kejati Tahan Tersangka Korupsi Kerja Sama Pengelolaan Aset PDAM Manado

Kamis, 02 Maret 2023 - 13:41:00 WITA
Kejati Tahan Tersangka Korupsi Kerja Sama Pengelolaan Aset PDAM Manado
Kejati Sulut menahan tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado tahun 2005 sampai dengan 2021. (Foto: Antara/HO-Penkum Kejati Sulut)

Tersangka JTS alias Joko dilakukan penahanan oleh penyidik dengan pertimbangan sebagai berikut, pasal yang disangkakan memungkinkan tersangka untuk dilakukan penahanan karena ancaman pidana di atas lima tahun.

Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, menghilangkan barang bukti serta tersangka selama pemeriksaan tidak koperatif dalam memberikan keterangan.

Tersangka JTS alias Joko ditahan di Rutan Malendeng Manado berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor: PRINT-438/P.1.5/Fd.1/03/2023 tanggal 1 Maret 2023 selama 20 hari terhitung sejak tanggal 1-20 Maret 2023.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut