get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Keluarkan Surat Swab Antigen Palsu, Honorer Perawat di Bitung Ditangkap Polisi 

Selasa, 03 Agustus 2021 - 07:18:00 WITA
Keluarkan Surat Swab Antigen Palsu, Honorer Perawat di Bitung Ditangkap Polisi 
Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Para calon penumpang mengaku membayar uang sebanyak Rp250 ribu kepada tersangka untuk mendapatkan keterangan antigen yang diduga palsu itu.

Tersangka kemudian langsung diamankan bersama barang bukti surat keterangan antigen yang diduga palsu dan uang sejumlah Rp750.000.

"Kepada tersangka, pasal yang dikenakan adalah Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," tutur AKP Frelly Sumampouw.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut