Kemenkumham Sebut Masih Banyak WNA Bermasalah di Sulut
Rabu, 21 Desember 2022 - 12:10:00 WITA

Selain itu kata Haris, ada beberapa juga yang sedang incrah, yang sudah selesai proses hukumnya, tinggal menunggu keputusan untuk segera diusulkan dideportasi.
Secara keseluruhan kata Haris, dari empat Kanim (Kantor Imigrasi), terdapat 51 yang telah melakukan deportasi terkait dengan orang asing dengan permasalahan adalah yang terkait dengan administrasi, dokumen keimigrasian.
"Yang dideportasi ada dari China, ada dari Filipina, tapi yang mendominasi dari Filipina," ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat