get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiket Pesawat Turun 14 Persen Libur Nataru, Domestik Kelas Ekonomi

Kerumunan Lebih dari 50 Orang selama Libur Nataru Akan Dibubarkan

Selasa, 21 Desember 2021 - 16:31:00 WITA
Kerumunan Lebih dari 50 Orang selama Libur Nataru Akan Dibubarkan
Menteri Dalam Negeri (Mendari) Tito Karnavian menegaskan kerumunan di atas 50 orang akan dilarang (Antara)

Tak hanya itu, pemerintah juga mewajibkan para pelaku usaha untuk menerapkan serta menegakkan aplikasi PeduliLindungi di tempat usahanya. Teranyar, Tito meminta agar ada sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha bagi tempat usaha yang tidak menerapkan serta menegakkan aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk ruang publik ini, salah satu mekanisme untuk dapat ditegakkan agar tidak terjadi penularan, itu adalah menerapkan PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi ini tidak hanya kita minta, kita dorong untuk digunakan, tapi juga ditegakkan supaya memberikan efek deteren," tuturnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut