get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Utang Orang Tua, Remaja Wanita di Lampung Disekap 6 Bulan dan Dicabuli

Ketahuan Cabuli Pacar di Kebun Warga, Pemuda Ini Dilaporkan Hukum Tua Desa ke Orang Tua 

Rabu, 20 Juli 2022 - 13:46:00 WITA
Ketahuan Cabuli Pacar di Kebun Warga, Pemuda Ini Dilaporkan Hukum Tua Desa ke Orang Tua 
Tim Opsnal Polresta Manado menangkap remaja inisial AL (20).(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Polresta Manado menangkap pemuda berinisial AL (20) yang diduga mencabuli pacarnya gadis 13 tahun. Pencabulan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, pada hari Sabtu (16/7/2022).

“Terduga pelaku telah diamankan pada hari Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, di tempat tinggalnya di Kecamatan Wori,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Rabu (20/7/2022).

Sebelum aksi pencabulan terjadi, korban yang berpacaran dengan terduga pelaku terlebih dahulu dijemput dengan menggunakan sepeda motor, selanjutnya menginap di rumah teman terduga pelaku.

“Terduga pelaku menjemput korban kemudian menginap di rumah temannya. Di rumah tersebut, terduga pelaku diduga melakukan pencabulan sebanyak satu kali. Keesokan harinya terduga pelaku melakukannya kembali di kebun warga,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Aksi pencabulan di kebun warga ini akhirnya ketahuan oleh pemerintah desa setempat.

“Mengetahui telah terjadi aksi pencabulan, hukum tua desa setempat segera melaporkan dan menyerahkan korban ke orang tuanya,” ujarnya.

Aksi pencabulan ini selanjutnya dilaporkan ibu korban ke Polresta Manado dan segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polresta Manado.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut