get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Pelaku Ditangkap di Sunggal

KKP Kembali Gagalkan Pengiriman 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan

Selasa, 09 Maret 2021 - 12:09:00 WITA
KKP Kembali Gagalkan Pengiriman 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan
KKP kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyelundupan benih lobster kembali digagalkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kali ini, sebanyak 29.250 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang terdiri dari 29.000 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara disita petugas gabungan BKIPM, Bea Cukai dan otoritas bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.

Penggagalan penyelundupan benih bening lobster dilakukan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bersama Bea Cukai dan Otoritas Bandara Juanda Surabaya.

"Sinergitas kita kembali membuahkan hasil, 29.250 BBL diamankan di Juanda Surabaya," kata Kepala BKIPM, Rina, Selasa (9/3/2021).

Dia mengungkapkan, rencananya BBL tersebut akan dikirim ke Batam melalui jasa kargo di Bandara Juanda. Guna mengelabui petugas, pengirim mengemas BBL dengan kayu triplek dan dilapisi karton. Kemudian lapisan luar dibungkus dengan karung agar tak tertembus pengecekan bandara.

"Pengirim menuliskan bahwa paket tersebut berisi makanan sebanyak satu koli," ujarnya.

Namun, saat diperiksa, ditemukan 30 kantong plastik yang masing-masing berisi jenis lobster pasir di 29 kantong dan sisanya jenis mutiara. Paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial S dan ditujukan untuk pria berinisial RP. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, BKIPM bekerja sama dengan kepolisian dalam pengembangan perkara. Sementara terkait nasib BBL, BKIPM akan berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis Ditjen Pengelola Ruang Laut, yakni Badan Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar untuk menentukan lokasi pelepasliaran.

"Jadi paket ini kita ketahui tadi pagi sekira pukul 05.00 WIB, nanti selain kita sisihkan untuk barang bukti, BBL akan kita lepasliarkan," ucapnya.

Sebelumnya, petugas juga mengamankan 23.942 ekor BBL dari Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 5 Maret 2021. BBL tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA286 dan disamarkan dengan produk garmen seperti seprai, celana dan kaos dalam karung kemasan yang hendak dikirim.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan sikapnya melarang ekspor BBL karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga.

Sebaliknya, lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut