get app
inews
Aa Text
Read Next : Perwira Polda Sumut Dihukum Demosi 3 Tahun, Langgar Etik saat Penangkapan Kasus Narkoba

Komisi Kode Etik Putuskan Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat sebagai Anggota Polri

Jumat, 26 Agustus 2022 - 14:59:00 WITA
Komisi Kode Etik Putuskan Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat sebagai Anggota Polri
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. (Foto: Dok. Polri)

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri: 
1. AKBP Ridwan Soplanit 
2. AKBP Arif Rahman 
3. AKBP Arif Cahya 
4. Kompol Chuk Putranto 
5. AKP Rifaizal Samual

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim: 
1. Bripka Ricky Rizal 
2. Kuat Maruf 
3. Bharada Richard Eliezer 

Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, tapi belum diketahui identitasnya secara resmi, apakah polisi atau bukan. Mereka adalah HM dan MB.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut