Kompak Curi Motor, 2 Pemuda asal Bitung dan Minut Tak Berkutik Ditangkap Polisi
MANADO, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kampung Loyang, Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Penangkapan dilakukan tim Resmob Polsek Matuari.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, kedua pelaku yakni pemudai berinisial AL (18) warga Ranowulu dan IS (24) asal Dimembe, Minahasa Utara (Minut) yang kompak mencuri motor.
"Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, Bitung dan Minahasa Utara,” ujar Iwan, Selasa (13/6/2023).
Hasil pemeriksaan, keduanya diduga kuat bersama-sama mencuri satu unit motor Honda Beat Pop milik korban berinisial JU. Sebelumnya, korban memarkirkan motor dalam keadaan tidak terkunci setir di depan rumahnya.
“Kedua pelaku ini mendorong motor korban ke arah Tanjung Merah lalu membuka dan selanjutnya membuang bodi motor di tanah kosong. Mereka lalu menyembunyikan motor curian di area perkebunan di wilayah Duasudara. Setelah itu mengunggah di media sosial untuk dijual,” katanya.
Sementara itu, korban yang mengetahui motornya hilang melapor ke Polsek Matuari beberapa saat usai kejadian. Tim Resmob Polsek Matuari merespons laporan dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku AL di wilayah Girian.
"Beberapa jam kemudian, tim juga mengamankan IS yang sempat melarikan diri ke perkebunan kelapa wilayah Dimembe,” ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 2 unit motor dan 1 buah handphone. Informasi diperoleh, 1 unit motor lainnya dicuri IS di luar Kota Bitung. Sementara HP tersebut digunakan pelaku untuk menjual motor melalui postingan di media sosial.
Editor: Donald Karouw