Tertinggi Se-Sulut, 99 Persen Anak di Minahasa Tenggara Sudah Punya Akta Kelahiran
Situasi ini tentunya merugikan keuangan daerah dan harus segera ditertibkan agar aktivitas di Danau Tondano yang merupakan kekayaan negara bisa bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat luas.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Wahyudi mengatakan KPK melihat revitalisasi Danau Tondano perlu dilakukan dengan cepat karena selain merugikan negara, langkah ini juga sebagai upaya pemulihan dan penyelamatan lingkungan.
“Jangan sampai kekayaan negara hilang diambil oknum tidak bertanggung jawab. Danau Tondano adalah kekayaan negara yang harus dijaga jangan sampai didapati kerugian negara di dalamnya,” ujar Wahyudi.
Sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2021, Danau Tondano merupakan 1 dari 15 danau prioritas yang harus diselematkan karena memiliki nilai sosial-ekonomi besar dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Editor: Cahya Sumirat