get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

KPU Daerah Diingatkan Syarat Usia Pemilih Pemilu Genap 17 Tahun saat Pemungutan Suara

Rabu, 14 Desember 2022 - 13:41:00 WITA
KPU Daerah Diingatkan Syarat Usia Pemilih Pemilu Genap 17 Tahun saat Pemungutan Suara
Ilustrasi pemilu. Sejumlah warga antre masuk bilik suara. (Foto: Antara)

“Oleh karena itu kerja sama antar KPU dan pemerintah dalam hal ini jadi sesuatu yang penting untuk beri jaminan mendapat hak pemilihnya," ucap Hasyim.

Sebagaimana diketahui, jumlah penduduk yang memiliki hak memilih dalam Pemilu 2024 yakni 204.656.053 jiwa.

Penyerahan DP4 langsung diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetimpo. DP4 juga langsung diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut