get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Mau Rampok Uang Negara

KPU Gorontalo Utara Mutakhirkan Data Pemilih Pemilu dan Pilkada 2024

Rabu, 05 Januari 2022 - 12:53:00 WITA
KPU Gorontalo Utara Mutakhirkan Data Pemilih Pemilu dan Pilkada 2024
KPU putuskan KPU 2024 digelar 21 Februari. (Foto: Ilustrasi/Ist)

GORONTALO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal itu dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Ketua KPU Gorontalo Utara, Munawir Ismail menyebut pihaknya telah merampungkan PDPB periode Desember 2021. Total jumlah pemilih di Gorontalo Utara dilaporkan sebanyak 85.348 orang.

Dari jumlah tersebut, diketahui pemilih laki-laki yakni sebanyak 43.063 orang dan perempuan 42.285 orang.

Terdapat kenaikan data pemilih dari periode sebelumnya yakni sebanyak 85.291 orang. Dengan kata lain bertambah sebanyak 57 orang.

Sementara daftar pemilih pemula bertambah sebanyak 129 orang. Terdapat pengurangan daftar pemilih didominasi oleh pemilih keluar daerah (pindah) sebanyak 80 orang dan meninggal 24 orang.

Secara rinci, data pemilih per kecamatan yakni sebagai berikut: Kecamatan Anggrek dengan sebaran 15 desa, jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) sebanyak 11.035 orang.

Kemudian Kcamatan Atinggola 14 desa, jumlah DPB 8.712 orang, Kecamatan Biau sebanyak 10 desa, jumlah DPB 3.888 orang.

Kecamatan Gentuma Raya terdapat 11 desa, dengan jumlah DPB 6.986 orang, Kecamatan Kwandang 18 desa, jumlah DPB 19.464 orang.

Kecamatan Monano 10 desa, jumlah DPB 5.054 orang, Kecamatan Ponelo Kepulauan, 4 desa dengan jumlah DPB 2.859 orang, dan Kecamatan Sumalata, 11 desa jumlah DPB 7.821 orang.

Kecamatan Sumalata Timur 10 desa, dengan jumlah DPB 5.316 orang. Kecamatan Tolinggula, 10 desa jumlah DPB 7.353 orang, serta Kecamatan Tomilito, terdapat 10 desa dengan jumlah DPB 6.860 orang.

Menurut KPU Gorontalo Utara, PDPB akan terus dilakukan hingga pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Pemutakhiran dilakukan untuk mempermudah pendataan dan mengantisipasi pemilih ganda pada saat pelaksanaan nanti.

Editor: Reza Fajri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut