get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

KPU Gorontalo Utara Rekrut PPK Pemilu 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Senin, 21 November 2022 - 12:33:00 WITA
KPU Gorontalo Utara Rekrut PPK Pemilu 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
KPU Gorontalo Utara melakukan sosialisasi tentang rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024, pada Minggu (20/11/2022). (Foto: Antara/HO-humas KPU)

Ini menjadi perhatian KPU dari pusat hingga daerah, agar seluruh anggota PPK, termasuk PPS atau jajaran adhoc di daerah dapat bekerja profesional dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA.

Namun pelamar yang belum memahami penggunaan aplikasi tersebut, bisa mendatangi kantor KPU setempat, di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang.

"Kami menyiapkan petugas atau operator yang akan menuntun pelamar untuk mendaftar melalui SIAKBA," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut