Kronologi Video Viral Gadis Minahasa Diseret dan Dipukuli 4 Teman, Dipicu Cemburu
Senin, 13 Desember 2021 - 19:13:00 WITA
Atas perbuatan para pelaku korban kini mengalami trauma. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
"Keempatnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun," ucapnya.
Editor: Donald Karouw