Libur Ditambah, Jepang Perkenalkan Waktu Kerja 4 Hari Setiap Pekan
TOKYO, iNews.id - Kebijakan menarik yakni waktu kerja 4 hari setiap pekan diperkenalkan Jepang. Kebijakan diberlakukan guna mengurangi tekanan mental karyawan akibat beban pekerjaan.
Pemerintah Negeri Sakura, seperti dikutip dari DW, baru-baru ini mengeluarkan pedoman kebijakan ekonomi tahunan, termasuk rekomendasi bagi perusahaan untuk mengizinkan karyawan bekerja 4 hari setiap pekan, dari sebelumnya 5 hari.
Langkah ini diambil pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik yakni dengan mengurangi waktu yang dihabiskan di kantor.
Dalam garis besar pedoman kebijakan ekonomi dijelaskan, dengan bekerja 4 hari setiap pekan, perusahaan akan terhindari dari potensi kehilangan karyawan ahli dan berpengalaman karena mengundurkan diri. Pasalnya para karyawan juga disibukkan dengan urusan keluarga serta merawat orangtua yang lanjut usia.
Selain itu, kebijakan ini memungkinkan karyawan untuk melanjutkan pendidikan, bahkan mengambil pekerjaan sampingan yang tidak mengganggu pekerjaan utama.
Editor: Cahya Sumirat