Lukai Anaknya dengan Gunting, IRT di Kota Bitung Dibawa ke Kantor Polisi

BITUNG, iNews.id - Gara-gara emosi, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Bitung Barat, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, tega melukai anaknya dengan gunting. Polisi yang mendapat laporan dari warga akhirnya membawa pelaku dan korban ke kantor polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/5/2021). Pelaku, AD (29), yang emosi, menganiaya anaknya yang berusia delapan tahun dengan gunting. Pengakuan pelaku, awalnya dia hanya ingin menakut-nakuti putranya agar tidak bermain di luar.
"AD mengambil gunting dengan tujuan menakut-nakuti. Namun karena sudah emosi, gunting yang dipegangnya malah mengenai kaki kiri sang anak," kata Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka AKP Dewa Ayu Rayoka SIK, Sabtu (29/5/2021).
Kejadian itu langsung tersebar dengan cepat ke tetangga-tetangganya. Anggota Polsek Maesa juga mendapat laporan mengenai dugaan penganiayan ibu terhadap anak itu sehingga langsung datang menjemput AD bersama anaknya.
Selain itu, polisi membawa Kepala Lingkungan Kelurahan Bitung Barat Satu, Wahyudin Rauf dan tokoh masyarakat Kelurahan Bitung Barat Satu, Sutrisno Wijaya untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan itu.
Editor: Maria Christina