Mabuk Miras, 2 Pria Bitung Aniaya Warga yang Sedang Belajar Mengemudi

BITUNG, iNews.id – Dua orang pria pelaku penganiayaan di wilayah Manembo-nembo Bawah, Matuari, Bitung, pada Minggu (24/7/2022), sekitar pukul 17:30 WITA ditangkap Unit Resmob Polsek Matuari. Para pelaku berinisial AS (49) dan AD (17).
"Keduanya warga Girian, Bitung. Kedua pelaku ditangkap pada Senin (25/7) pagi, di lokasi berbeda di wilayah Bitung. AS ditangkap di Girian, sedangkan AD ditangkap di Maesa,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (25/7/2022).
Kedua pelaku tersebut diketahui menganiaya seorang pria bernama Adriansyah (19), warga Manembo-nembo, saat korban sedang belajar mengemudi mobil dan melintas di ruas jalan Manembo-nembo Bawah.
“Pelaku berada di TKP dan dalam keadaan mabuk miras. Tanpa sebab yang jelas, AD mendekati korban lalu memukul pelipis kanannya. Korban pun turun dari mobil dan seketika itu juga AS datang, kemudian memukul pelipis kiri korban. Keduanya memukul korban dengan menggunakan tangan kosong,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat