get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Mengejutkan Polisi yang Anaknya Pukuli Guru di Sinjai: Saya Sudah Melerai!

Mabuk Miras, Pria Ini Aniaya 2 Warga dengan Kursi di Paslaten Tomohon 

Kamis, 05 Mei 2022 - 09:02:00 WITA
Mabuk Miras, Pria Ini Aniaya 2 Warga dengan Kursi di Paslaten Tomohon 
Penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial TP (42). (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Tindak pidana penganiayaan terjadi di Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur. Penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial TP (42) terhadap 2 orang korban, yaitu Jefri Kaware (58) dan Angga Mawuntu (30). 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

“Pelaku sudah diamankan saat sedang berada di sekitar TKP, beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya, Rabu (4/5/2022).

Penganiayaan tersebut dilakukan usai pelaku meneguk miras bersama rekan-rekannya di sekitar TKP. Diduga karena sudah mabuk, pelaku berusaha mencari persoalan dengan korban pertama yang saat itu berada di sebuah bengkel.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut