Mabuk Miras lalu Bikin Keributan sambil Bawa Sajam, Pria Ini Ditangkap Polisi
BITUNG, iNews.id – Seorang pria kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik, di wilayah Girian, Bitung, Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 23:45 WITA. Pria itu inisial OR (19), warga Ranowulu telah ditangkap Tim 2 Resmob Polres Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan sebelumnya, Tim 2 Resmob sedang berpatroli di wilayah Kecamatan Girian lalu mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa terjadi keributan di wilayah setempat.
“Awalnya tim sedang berpatroli di Girian lalu mendapat informasi bahwa ada seorang pria mabuk miras yang membuat keributan sambil membawa pisau badik,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (6/6/2022) pagi, di Mapolda Sulut.
Tim pun segera mendatangi TKP dan mendapati pelaku sedang berbuat onar sambil membawa sebilah pisau badik.
Editor: Cahya Sumirat