get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral 2 Maling di Medan Minta Keadilan, Tak Terima Dianiaya Korban Pencurian

Mabuk Miras, Warga  Manado Aniaya 2 Korban Sekaligus

Minggu, 18 April 2021 - 13:51:00 WITA
Mabuk Miras, Warga  Manado Aniaya 2 Korban Sekaligus
Pelaku saat ditangkap.( Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Pelaku penganiayaan berinisial ABK (48), warga Lingkungan 1 Teling Atas, Wanea, Manado ditangkap Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado. ABK merupakan pelaku penganiayaan yang terjadi di Lingkungan IV Koka, Tombulu, Minahasa, Sabtu (17/04/2021) malam.

Sesuai Laporan Polisi di SPKT Polresta Manado, pelaku diketahui menganiaya dua korban. Mereka yakni Irfan Hanapi (34) dan Frengki Kapoh (43) yang merupakan warga Koka.

Kejadiannya sekitar pukul 22.00 WITA. Awalnya, kedua korban bersama beberapa orang lainnya minum minuman keras (miras) di TKP. Pelaku datang dalam keadaan mabuk. Tanpa sebab yang jelas, langsung memukul wajah Irfan Hanapi.

Melihat hal tersebut, Frengki Kapoh mendekat dengan maksud untuk melerai. Namun pelaku juga memukul wajah Frengki.

Kedua korban mengalami luka lebam di bagian mata. Pelaku kemudian melarikan diri, sedangkan Irfan melaporkan kejadian ini ke Polresta Manado.

Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Manado, Iptu Yusak Parinding, membenarkan hal tersebut. Lanjutnya, laporan direspons Tim Paniki Rimbas 1 dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Paniki Rimbas 1 di rumahnya, beberapa saat usai kejadian. Pelaku Kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Kasubbag Humas.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut