get app
inews
Aa Text
Read Next : Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

Mahfud MD Tuding Pemerintahan SBY Obral Tanah ke Asing, Demokrat Meradang

Selasa, 08 Juni 2021 - 13:45:00 WITA
Mahfud MD Tuding Pemerintahan SBY Obral Tanah ke Asing, Demokrat Meradang
Demokrat geram atas tudingan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut pemerintahan SBY mengobral tanah ke asing. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat langsung bereaksi menyikapi tuduhan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.  Mahfud menyebut pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tak pernah mengobral tanah ke asing.

Hal itu menurut Mahfud terjadi di pemerintahan 2004-2014 yang tak lain saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa.

Menanggapi pernyataan Mahfud, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan menilai Mahfud MD mencari kesalahan dan noda pemerintahan sebelumnya untuk menutupi keburukan kinerjanya.

"Prof Mahfud ngawur itu ngomongnya," kata pria yang akrab Irwan Fecho ini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Bahkan, kata anggota Komisi V DPR ini, Mahfud tidak bisa membedakan antara HPH (hak produksi hutan) dan HGU (hak guna usaha). Dia menjelaskan, HPH merupakan pemberian izin di kawasan hutan dan bukan penguasaan atas tanah di areal penggunaan lain.

"Tetapi (HPH) hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan," ujarnya.

Oleh karena itu, legislator asal Kalimantan Timur ini mengaku heran jika Mahfud MD bicara pengalihan tanah kepada asing saat pemerintahan SBY, tapi membahas pemberian HPH di masa itu.

"Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu izin usaha pemanfaatan hasil hutan, kayu, hutan, dan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi sangat jelas bedanya," tutur Doktor Ilmu Kehutanan ini.

Dia pun menyarankan agar Mahfud MD berhenti menuding pemerintahan sebelumnya karena justru dapat mempermalukan pemerintahan Jokowi.

"Prof Mahfud sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya. Itu bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu Presiden Jokowi. Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerinth sebelumnya," kata Irwan.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintahan Jokowi tidak pernah mengobral tanah ke asing. Sebaliknya, kasus pengobralan tanah ini hanya perjanjian kontrak dari pemerintahan sebelumnya yakni era SBY yang terjadi sejak 2004-2014.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) kemarin.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut