get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

Polisi Amankan Puluhan Liter Miras Cap Tikus dari 2 Warung Warga di Manado

Minggu, 06 Juni 2021 - 14:52:00 WITA
Polisi Amankan Puluhan Liter Miras Cap Tikus dari 2 Warung Warga di Manado
Miras tanpa izin yang diamankan personel Polsek Wanea Manado.(Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Sebanyak  30 liter minuman keras (miras)  jenis cap tikus diamankan personel Polsek Wanea, Sabtu (05/06/2021) malam. Miras diperoleh dari warung milik warga Karombasan Utara dan Ranotana Weru yang disinyalir menjual miras tanpa izin.

“Dari dua warung milik warga, kami menyita sekitar 30 liter miras jenis cap tikus. Penyitaan ini disertai dengan tanda terima kepada pemilik. Barang bukti lalu diamankan di Mapolsek untuk diproses lanjut,” ujar Kapolsek Wanea AKP Arie Najoan memimpin langusng kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Selanjutnya, petugas menyambangi sejumlah tempat usaha seperti rumah makan, cafe, dan minimarket untuk memantau penerapan protokol kesehatan. Petugas masih mendapati beberapa tempat usaha yang melanggar ketentuan.

Kapolsek pun menegaskan kepada para pemilik usaha agar mematuhi ketentuan, seperti menjaga jarak tempat duduk.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut