BITUNG, iNews.id – Seorang perempuan inisial RR (33), marah setelah mengetahui orang tuanya bertengkar dengan Patricia (22). Dia pun melakukan penganiayaan dengan menjambak rambut lalu menyeretnya.
Terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung pada hari Minggu (10/7/2022) malam itu kini diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
“Terduga pelaku diamankan pada Senin (1/8/2022) malam, di Kecamatan Matuari,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (2/8/2022).
Aksi penganiayaan ini disebabkan amarah terduga pelaku yang mengetahui orang tuanya bertengkar dengan korban. Terduga pelaku kemudian mencari korban.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News