Marah Ditegur karena Ribut, 2 Pria Ini Tikam Teman saat Pesta Miras
MANADO, iNews.id - Dua pria pelaku penikaman yakni JSVP (22), warga Titiwungen Selatan, dan JH (20), warga Wawonasa Kapleng, Manado ditangkap ditangkap Tim Macan Polresta Manado dan Polsek Sario, Rabu (01/12/2021), sekitar pukul 07.30 WITA. Keduanya menikam teman sendiri saat sama-aama minum minuman keras (miras).
"Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (01/12) sore, di lokasi berbeda. Pelaku JSVP ditangkap di Boulevard Manado, sedangkan JH ditangkap di Amurang, Minahasa Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (02/12) pagi, di Mapolda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kedua pelaku menikam korban bernama Kevin Popato (25), warga Singkil 2 di Lorong Kapal Sandar Titiwungen Selatan Lingkungan 3, Sario, Manado,
“Awalnya korban dan kedua pelaku berpesta miras di sekitar TKP. Korban lalu ditegur JSVP karena ribut, hingga terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku JSVP mengejar korban kemudian menikam sebanyak dua kali,” katanya.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, seketika itu juga pelaku JH ikut menikam korban sebanyak satu kali. Setelah itu kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dalam penangkapan sore itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau badik yang digunakan kedua pelaku untuk menikam korban.
“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat